Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Wulublolong, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 24 Mei 2023 sebagai wujud perhatian seriusnya terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melanggar harkat dan martabat manusia.
Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan kasus TPPO yang tergolong tinggi, dikarenakan NTT termasuk kategori sending area. Pada tahun 2022, telah terlapor 412 kasus dan 476 korban TPPO di Indonesia (sumber: Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak)
“Nusa Tenggara Timur ini adalah salah satu provinsi yang banyak memasok tenaga kerja migran non-prosedural. Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka para pekerja migran ini karena kondisi ekonomi keluarga”, tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke desa Wulublolong, yang merupakan salah satu desa dampingan Du Anyam, Menteri PPPA dalam kesempatan ini juga melakukan dialog dengan pemimpin daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perwakilan perempuan penganyam. Pada dialog yang dilakukan di halaman Gereja Desa Wulublolong, Menteri PPPA mendorong pemerintah desa untuk menguatkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar di desa ada peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan TPPO. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, bekali dengan keterampilan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Seluruh masyarakat desa harus berdaya secara ekonomi. Kalau kelompok perempuan bisa mandiri, bisa membantu memecahkan masalah stunting di sini, mencegah adanya tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan TPPO. Makanya kami membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai salah satu cara untuk memberikan perhatian pada perempuan dan anak,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyampaikan harapannya, bahwa edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO perlu diperkuat.
“Perlu kita edukasi mama mama dan masyarakat bahwa kita semua harus punya keterampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban TPPO di NTT,” ucap Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Katarina Kewa Kroon, penyintas TPPO 2001-2009 yang memiliki pengalaman merantau ke Kinabalu Malaysia, sekaligus mewakili perempuan penganyam menyampaikan pesannya di hadapan publik, “Kami mewakili dari pihak penganyam mengharapkan kedepannya seluruh sektor dan pemerintah bisa memperhatikan para ibu lebih baik lagi, perhatikan juga masyarakat di desa terutama anak-anak sekolah. Saya pernah mengalami pahit dan susahnya hidup merantau, hidup tanpa jaminan keamanan hingga harus bersembunyi di hutan sampai kandang binatang. Maka disini saya mengajak ibu-ibu semuanya untuk bergabung bersama Du Anyam sehingga kita tidak perlu pergi ke luar negeri. Kita dapat bekerja di negara dan daerah sendiri untuk menafkahi keluarga dari menganyam”, seru Ibu Katarina Kewa Kroon.
Terealisasinya kunjungan kerja yang dilakukan di desa Wulublolong ini berdasarkan data Kementerian PPPA yang menyatakan bahwa desa Wulublolong adalah salah satu contoh desa yang kini telah berhasil memberdayakan kelompok perempuan untuk menjadi perempuan yang mandiri secara ekonomi. Pemberdayaan yang dimulai dari desa inilah yang terus dikampanyekan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di setiap kunjungan kerjanya karena menjadi berdaya dari desa ini salah satu kunci untuk mencegah kejahatan perdagangan orang.
Du Anyam merupakan salah satu pelaku UMKM yang fokus pada upaya pemberdayaan perempuan di pelosok Indonesia, yang telah melakukan pendampingan di desa Wulublolong dari tahun 2014. Du Anyam berkomitmen memberikan akses uang tunai dari pembelian produk karya tangan ibu penganyam dan memasarkan produk tersebut guna menggerakan perekonomian lokal dan pemerataan pembangunan perekonomian yang berkelanjutan khususnya di Indonesia Timur, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang unggul serta mendorong kesetaraan gender, kesejahteraan dan ketahanan keluarga.